‘No Viral, No Justice’: Viral Dulu di Media Sosial, Baru Korban Dapat Penanganan?

Esai |07/12/2023
Media & Keberagaman
Dibaca normal 8 menit.
Belakangan mencuat istilah “No viral no justice" atau tidak ada keadilan jika belum diviralkan. Benarkah ini akan menolong korban untuk mempercepat kasus yang ia alami?
‘No Viral, No Justice’: Viral Dulu di Media Sosial, Baru Korban Dapat Penanganan?
Bilal Ahmad/Remotivi
kotaksurat@remotivi.or.id

Jl. Raya Kebayoran Lama No.18CD, RT.004/RW.010,
Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama,
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12220