Pembahasan RUU Perubahan Kedua UU ITE yang tengah dikebut oleh Komisi 1 DPR masih menyimpan sejumlah masalah krusial. Jika terburu-buru disahkan tanpa perubahan substansial, beleid ini akan tetap membayangi hak kebebasan berekspresi dan membuka ruang bagi ancaman kriminalisasi.