Grasah-grusuh DPR Kebut Revisi UU ITE: Masyarakat Sipil Minim Partisipasi, Tetap Ancam Kebebasan Berekspresi

esai |04/09/2023
Media & Demokrasi
dibaca 12 menit.
Pembahasan RUU Perubahan Kedua UU ITE yang tengah dikebut oleh Komisi 1 DPR masih menyimpan sejumlah masalah krusial. Jika terburu-buru disahkan tanpa perubahan substansial, beleid ini akan tetap membayangi hak kebebasan berekspresi dan membuka ruang bagi ancaman kriminalisasi.
Grasah-grusuh DPR Kebut Revisi UU ITE: Masyarakat Sipil Minim Partisipasi, Tetap Ancam Kebebasan Berekspresi
Firdan Haslih/Remotivi
artikelterkait
| 14/10/2025
Jalan Baru Jurnalisme: Media Alternatif sebagai Ujung Tombak
Evi Mariani
Remotivi/Pram
| 11/12/2024
FAQ Kebebasan Berekspresi
Sasha Trisha
Firdan Haslih/Remotivi
| 21/08/2024
Tanda-Tanda Kemunduran Demokrasi Digital di Indonesia
Surya Putra B.
Errizqi Dwi C./Remotivi
| 16/07/2024
Dari Sensasi ke Empati: Perlunya Ilustrasi Berita Kekerasan Seksual yang Berpihak Pada Korban
Jihan Dzahabiyyah
Firdan Haslih/Remotivi
kotaksurat@remotivi.or.id

Jl. Raya Kebayoran Lama No.18CD, RT.004/RW.010,
Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama,
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12220