Konsentrasi penyiaran di tangan segelintir konglomerat media menciptakan pilihan semu: jumlah stasiun TV beragam, tapi isinya seragam!
Televisi terbukti menghilangkan suara kritis terhadap produk legislasi paling bermasalah kita.
Potensi masalah UU Cipta Kerja bukan cuma dari aspek ketenagakerjaan atau lingkungan. UU ini juga menjadi tiket terusan bagi dominasi oligarki penyiaran.
Sebuah obituari untuk Amir Effendi Siregar (1950-2018), tokoh penting dalam upaya demokratisasi penyiaran Indonesia.
Tanggal 8 November, stasiun televisi menayangkan liputan khusus terkait pernikahan putri Joko Widodo secara berlebihan. Sekali lagi, frekuensi publik digunakan untuk kepentingan privat.
RUU Penyiaran terbaru memberi wewenang kepada KPI menghukum pengisi acara televisi untuk memperbaiki kualitas tayangan. Langkah tepat atau solusi asal?
Belakangan ini publik makin gerah dengan maraknya tayangan bermuatan politis di televisi. Apa yang salah dengan regulasi kita?
Proses revisi regulasi yang penting bagi dunia penyiaran sudah berjalan bertahun-tahun. Kepentingan publik mesti diutamakan.
Banyak pasal bermasalah yang berpotensi menjadikan revisi undang-undang lebih buruk dari undang-undang sebelumnya.
Di balik pesona bintang cilik di layar kaca, pemain anak bekerja dalam lingkungan yang buruk. Perlindungan anak terbengkalai dengan dalih profesionalitas.
Setelah proses yang penuh masalah, izin stasiun televisi akhirnya diperpanjang untuk sepuluh tahun ke depan. Apa yang bisa dipelajari dari proses ini?
Proses yang menentukan wajah televisi sepuluh tahun ke depan akhirnya selesai. Banyak masalah yang mendesak diperbaiki.
Radio komunitas menawarkan alternatif bagi kebutuhan warga akan informasi yang relevan dengan lingkungan hidupnya. Namun, nasibnya tak kunjung membaik karena sejumlah masalah; dari regulasi sampai pengelolaan internal.